
Adi Bing Slamet akhirnya siap melaporkan balik Eyang Subur ke polisi. Menurut sang pengacara, Fahmi Bachmid, kliennya akan melaporkan Subur dengan pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama. Rencananya pihak Adi akan melaporkan Subur ke Polda Metro Jaya.
24 Apr, 2013
enclosure: image/jpg
-
Source:
http://hot.detik.com/read/2013/04/24/103544/2228879/230/adi-bing-slamet-polisikan-balik-eyang-subur-hari-ini--
Manage subscription | Powered by
rssforward.com
No comments:
Post a Comment